navigasi

Senin, 30 Juni 2014

BIDANG EKONOMI BAPPEDA LAM-BAR



Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau yang lebih dikenal dengan BAPPEDA merupakan salah satu instansi pemerintahan yang memiliki fungsi cukup besar di pemerintahan.

Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, BAPPEDA dibagi menjadi beberapa bidang, salah satunya adalah Bidang Ekonomi. Bidang Ekonomi mempunyai tugas melaksanakan
sebagian tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam merumuskan, menyusun dan mengelola pelaksanaan kebijakan teknis serta megkoordinasikan rencana pembangunan di bidang ekonomi yang meliputi pertanian, kelautan, perikanan, perindustrian, koperasi dan pengembangan dunia usaha.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Bidang Ekonomi mempunyai fungsi :
1.        Penyusunan rencana dan program kerja di bidang Ekonomi
2.        Perumusan kebijakan dan bimbingan teknis perencanaan pembangunan di bidang Ekonomi
3.        Pelaksanaan dan pengkoordinasian perencanaan pembangunan di bidang ekonomi
4.        Pelaksanaan monotoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang ekonomi.

Bidang Ekonomi terdiri dari Sub Bidang Pertanian dan Perikanan serta Pengembangan Dunia Usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar